Harmoni dalam Keanekaragaman: Seminar Nasional Moderasi Beragama Fakultas Adab dan Humaniora Uin Sunan Gunung Djati Bandung

Sabtu, 22 April 2022                            

Oleh : Nurlia Maharani Ruby 

Pada hari Sabtu, tanggal 22 April 2022, telah dilaksanakan diskusi yang membahas peran penting moderasi beragama dalam menghadapi berbagai permasalahan yang muncul pada masyarakat beragama dalam konteks bernegara. Diskusi ini diselenggarakan di Shakti Hotel Bandung, dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB.

Diskusi tersebut dihadiri oleh civitas akademika adab dan humaniora serta berbagai pihak yang memiliki kepentingan terkait. Moderator acara adalah Dr. Dadan Rusmana, M.Ag., yang membuka diskusi dengan menguraikan pentingnya tema tersebut dalam konteks sosial dan politik Indonesia saat ini.

Pada pendahuluan, dijelaskan bahwa moderasi beragama memiliki peran krusial dalam menanggulangi permasalahan yang timbul di masyarakat beragama. Tujuh poin moderasi beragama yang menjadi fokus diskusi adalah Tawassuth, I’tidal, Tasamuh, Syuro, Islah, Qudwah, dan Muwathonah.

Selanjutnya, narasumber pertama, Ahmad Ginanjar Sya’ban, MA., memberikan paparan tentang Turats Ulama Nusantara dan Nilai-nilai Moderasi Beragama. Beliau menjelaskan secara mendalam nilai-nilai moderasi beragama yang telah diajarkan oleh ulama Nusantara, serta pentingnya menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Narasumber kedua, Ayik Heriansyah, M.Si., menyampaikan materi tentang Peta Gerakan Radikal Indonesia. Beliau menguraikan definisi radikalisme, menyoroti akar masalah politik dalam konteks radikalisme, dan menekankan bahwa Islam adalah agama, bukan ideologi politik.

Setelah presentasi dari kedua narasumber selesai, dilakukan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber untuk mendalami pemahaman tentang materi yang telah disampaikan. Diskusi berlangsung dengan lancar dan memberikan wawasan yang luas bagi para peserta.

Hasil dari kegiatan ini adalah pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep moderasi beragama, yang diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Diharapkan bahwa pemahaman ini dapat menjadi landasan untuk menciptakan Indonesia yang damai, toleran, menghargai keragaman, rukun, serta saling menghormati.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akan membalas dalam beberapa saat
Sahira

How can I help you?

15:16